Keuangan
islam sering kali dianggap menunjukkan sebuah sistem yang melarang “bunga”
padahal gambaran sederhana ini bukan hanya tidak akurat tapi juga menimbulkan
kebingungan yang lebih jauh lagi. Keuangan islam adalah
lembaga keuangan milik umat islam, melayani umat islam. Secara luas, keuangan
islam meliputi tidak hanya persoalan perbankan , tapi meliputi juga kerjasama
saling membiayai, keamanan dan asuransi perusahaan, dan lain sebagainya diluar
bank.Sedangkan ,
perbankan islam atau perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut
tentang bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan
usaha, serta cara dan proses dalam melaksnakan kegiatan usahanya. Bank syariah memiliki
sistem operasional yang berbeda dengan bank konvensional. Bank syariah
memberikan layanan bebas bunga kepada para nasabahnya. Bank syariah tidak
mengenal sistem bunga. Bank syariah merupakan bank yang kegiatannya mengacu
pada hukum islam.Sistem
keuangan dan perbankan islam hadir untuk memberikan berbagai macam jasa
keuangan yang dapat diterima secara religius kepada komunitas-komunitas muslim.
Dari perspektif islam, tujuan utama perbankan dan keuangan islam dapat disimpulkan
sebagai :·
Pengahapusan
bunga dari semua transaksi keuangan dan pembaharuan semua aktivitas bank agar
sesuai dengan prinsip islam
·
Pencapaian
distribusi pendapatan dan kekayaan yang wajar.
·
Promosi
pembangunan ekonomi.Konsep dari
keuangan dan perbankan syariah yang utama adalah menghindari riba. Perbankan
syariah memberikan layanan bebas bunga kepada para nasabahnya. Pembayaran dan
penarikan bunga dilarang dalam semua transaksi.Riba adalah
tambahan pada jumlah pokok pinjaman sesuai dengan jangka waktu peminjaman dan
jumlah pinjamannya. Konsep penghimpunan dana perbankan syariah adalah giro ,
tabungan dan deposito tanpa bunga.Beberapa
alasan pelarangan riba, adalah :a. Riba adalah perapasan hak
milik orang lain tanpa ada nilai imbangan.
b. Riba dilarang karena
menghalangi orang dari keikutsertaan dalam profesi-profesi aktif.
c. Perjanjian riba
menimbulkan hubungan yan tegang diantara sesama manusia.
d. Perjanjian riba adalah
alat yang digunakan orang kaya untuk dapat mengambil kelebihan dari modal dan
ini haram serta bertentangan dengan keahlian dan persamaan.
e. Keharaman riba dinyatakan oleh nas Al-quran dan manusia
tidak harus mengetahui alasannya.
Perbankan
islam menggunakan sistem profit-and-loss-sharing sebagai pengganti riba.
Beberapa jenis transaksi yang penting di perbankan syariah adalah: mudharabah
atau kontrak permodalan, dan musyarokah atau kontrak kemitraan.Mudharabah adalah kontrak antara
pemilik modal denga pengguna dana untuk digunakan dalam aktivitas yang produktif.
Dimana keuntungan dibagi dua antara pemodal dan pengguna modal.
Musyarakah adalah suatu bentuk
kerjasama dimana dua atau lebih orang menghimpun modal dan tenaga bersama-sama,
untuk membagi keuntungan menikmati hak dan kewajiban yang sama.
3. Falsafah bank syariah
Persoalan
pokok dalam perbankan syariah adalah larangan mutlak terhadap unsur-unsur
riba.setiap aktivitas yang dijalankan oleh bank syariah yang berkaitan dengan
keuangan dan perbankan harus sesuai dengan hukum syariat.Suatu
pembiayaan dalam perbankan syariah akan disetujui bila telah dipastikan
beberapa hal pokok, antara lain : kehalalan obyek pembiayaan, kemudharatan
obyek pembiayaan, keterkaitan obyek pembiayaan dengan judi, keterkaitan obyek
pembiayaan dengan industri senjata ygn ilegal.4. Karakteristik keuangan
dan perbankan syariah
Keuangan syariah atau khususnya
perbankan syariah memiliki karakteristik, yaitu :a. Universal, untuk setiap
orang tanpa memandang perbedaan kemampuan ekonomi maupun perbedaan agama.
b. Adil, memberikan sesuatu
hanya kepada yang berhak serta memperlakukan sesuatu sesuai porsinya,
c. Transparan, dalam
kegiatannya sangat terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat
d. Seimbang, mengembangkan
sektor keuangan melalui aktifitas perbankan syariah yang mencakup pengembangan
sektor riil
e. Maslahat, bermanfaat dan
membawa kebaikan bagi seluruh aspek kehidupan.
Keuangan
islam sering kali dianggap menunjukkan sebuah sistem yang melarang “bunga”
padahal gambaran sederhana ini bukan hanya tidak akurat tapi juga menimbulkan
kebingungan yang lebih jauh lagi. Keuangan islam adalah
lembaga keuangan milik umat islam, melayani umat islam. Secara luas, keuangan
islam meliputi tidak hanya persoalan perbankan , tapi meliputi juga kerjasama
saling membiayai, keamanan dan asuransi perusahaan, dan lain sebagainya diluar
bank.Sedangkan ,
perbankan islam atau perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut
tentang bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan
usaha, serta cara dan proses dalam melaksnakan kegiatan usahanya. Bank syariah memiliki
sistem operasional yang berbeda dengan bank konvensional. Bank syariah
memberikan layanan bebas bunga kepada para nasabahnya. Bank syariah tidak
mengenal sistem bunga. Bank syariah merupakan bank yang kegiatannya mengacu
pada hukum islam.Sistem
keuangan dan perbankan islam hadir untuk memberikan berbagai macam jasa
keuangan yang dapat diterima secara religius kepada komunitas-komunitas muslim.
Dari perspektif islam, tujuan utama perbankan dan keuangan islam dapat disimpulkan
sebagai :·
Pengahapusan
bunga dari semua transaksi keuangan dan pembaharuan semua aktivitas bank agar
sesuai dengan prinsip islam
x
Komentar
Posting Komentar