Langsung ke konten utama

Peran zakat dan persepuluhan sebagai pengurangan pajak

Peran Zakat dan Persepuluhan
Sebagai Pengurangan Pajak
(Mukhlis Winata/14423087)

Seiring perkembangan islam di tanah air Indonesia, zakat telah menjadi satu sumber dana untuk kepentingan agama islam. Dalam perjuangan bangsa Indonesia  menentang penjajah barat pendahulu, zakat terutama bagian sabilillah, merupakan sumber dana perjuangan ketika satu persatuan tanah air kita dikuasai oleh penjajah belanda. Menurut professor hazairin, dalam penyusunan ekonomi Indonesia, di samping komponen-komponen yang telah ada dalam system adat kita yaitu gotong royong dan tolong menolong. Pengertian zakat seperti di dalam alquran besar manfaatnya. Zakat yang di organisasikan dan diselenggarakan dengan baik, akan sangat berfaedah bukan saja bagi umat islam, tetapi juga bagi mereka yang bukan muslim.(Muhammad, n.d.)
Zakat berasal dari bentuk kata zaka yang berarti “Suci”, baik tumbuh dan perkembangan. Secara istilah zakat adalah sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu. 1 kata berarti menumbuhkan, memurnikan, mensucikan, memperbaiki yang berarti pembersihan diri dari apa yang didapatkan setelah pelaksanaan kewajiban zakat. Muhammad alhusainiy mengatakan : Bahwa zakat secara syara’ satu nama yang khusus dalam menentukan kadar harta benda yang akan diserahkan kepada ashnaf (golongan) tertentu dengan syarat-syarat tertentu pula. Dinamakan zakat karena harta benda itu tumbuh dan berkah ketika dikeluarkan oleh dan ketika didoakan para penerimanya. Sebagaimana disebutkan dalam alqur’an surah al-baqarah ayat 276 yang menjadi landasan ialah “Hai orang-orang yang beriman nafkahnalaj yang baik dari yang kamu hasilkan dan dari hasil bumi yang kami tumbuhkan. Jangan kamu sendiri tidak mau mengambilnya kecuali dengan memejamkan mata. Ketahuilah Allah sungguh maha kaya lagi maha terpuji”.
Pajak, pajak adalah iuran masyarakat kepada Negara (peralihan kekayaan pertikelir sector) berdasarkan undang-undang (dapat dipaksakan) tanda dapat jasa timbalbalik yang langsung mendapatkan ditunjukkan dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum. Pajak menurut ahli keuangan ialah kewajiban yang ditetapkan terhadap wajib pajak, yang harus disetorkan kepada Negara sesuai dengan ketentuan yang sudah ada, tanpa dapat presentasi dari Negara dan hasilnya untuk membiayai pengeluaran umum di satu pihak untuk merealisir sebagian tujuan ekonomi, politik, sosial,dan tujuan lainnya.
Sebagai warga Indonesia umt islam juga memiliki kewajiban bagi yang telah memenuhi syarat, karena telah dibuat undang-undang yang mewajibkan itu. Menyikapi kewajiban pajak berdasarkan undang-undang ini, terdapat bebberapa pendapat dikalangan umat islam dari yang pro maupun yang kontra karena telah ada kewajiban zakat ataupun pengelolaan yan belum amanah. Berdasarkan sejarah hukum islam, pada zaman nabi Muhammad terdapat kewajiban kharaj dan jizyah yang dipungut dari non muslim, dan usyr yang dipungut dari pedagang dari luar wilayah. Umat islam tetap dengan kewajiban zakat. Nawaib dipungut dari umat islam yang kaya dalam kondisi darurat. Kewajiban muslim dan non muslim ini diteruskan oleh khulafa’ rosyidin. Dalam perkembangan ahli fiqih dan pemikir ekonomi islam memberikan pertimbangan, Negara dapat memungut pajak dengan syarat-syarat tertentu yang tidak bertentangan dengan hukum islam dan ada alternate sumber penerimaanlain.(Zamzami, n.d.)
Kewajiban zakat dan pajak menjadi beban ganda umat islam Indonesia. Pemerintah melalui undang-undang pengelolaan zakat (UUPZ) No.38 tahun 1999 bermaksud menghilangkan hal itu yang menyatakan bahwa zakat dibayar dikurangkan dari laba pendappatan sisa kena pajak. Ternyata berdasarkan undang-undang pajak penghasilan (UUPPh) No.17 tahun 2000 zakat yang dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak maksimal sebesar 2,5 dari pengahasilan neto yang tidak dikenakan PPh final. Jadi tidak seluruh zakat yang dibayar, sehingga masih terdapat beban ganda. Tidak terjadi beban ganda apabila zakat sebagai kredit pajak untuk objek yang sama.
Selanjutnya adalah perpuluhan atau sepersepuluh dilihat dari pengertiannya perpuluhan adalah bukti kasih atau ucapan rasa syukur untuk setiap berkat dan rezeki dari sebuah pekerjaan atau bisnis dan biasanya itu diambil 10% dari penghasilan/laba.(Perbendaharaan & Tuhan, 2008) Perpuluhan sebesar 10% dari penghasilan yaitu seluruh penerimaan seseorang atas kas yang masuk atau uang yang diterima termasuk yang ada dalam tabungan seseoang dimna kas tersebut tidak boleh dikrangi dengan pengeuaran lain yaitu konsumsi.gereja di Indonesia dibagi menjadi tiga aliran yaitu gereja katolik roma, gereja protestan, dan gereja ortodoks. Tetapi tidak semua aliran gereja yang melakukan sepersepuluhan, dalam katolik tidak ada kegiatan sepersepuluhn melainkan adanya persembahan.(Jane, Tjondro, & Ortodoks, 2014)
Dari pembahasan di atas bahwa zakat dan sepersepuluh tidak berpengaruh dengan pengurangan pajak, karena pajak adalah satu hal yang wajib dibyarkan oleh seluruh warna Indonesia, kerelaan member kurang Nampak karena pemerintah melakukan korupsi atas uang pajak sehingga rasa percaya oleh rakyat menurun. Pajak di Indonesia wajib dan harus dilakukan.sedangkan zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan atau sesuai nishafya, begitu juga dengan halnya sepersepuluh atau perpuluhan dimana tidak semua umat gerea melakukan sepersepuluh melainkan ada yang melakukan persembahan.



Daftar Pustaka
Jane, M., Tjondro, E., & Ortodoks, P. (2014). BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI Sejarah Perpajakan di Indonesia Sejarah perpajakan di Indonesia dapat, 4(1), 1–14.
Muhammad, H. R. A. (n.d.). EKSISTENSI PAJAK DALAM KONTEKS ISLAM ( Perspektif Mormatif dan Historis ).
Perbendaharaan, P., & Tuhan, R. (2008). Pengelolaan perbendaharaan rumah tuhan.
Zamzami, M. S. (n.d.). PRA-KENABIAN MUHAMMAD.



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEGMENTASI PASAR, TARGETING, POSITIONING DAN KEUNGGULAN BERSAING

BAB II PEMBAHASAN A.     Segmentasi Pasar v   Pengertian Menurut Kotler, segmentasi adalah melihat pasar secara kreatif, segementasi merupakan seni mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang-peluang yang muncul dipasar. Segmentasi pasar memiliki peran penting dalam sebuah perusahaan karena: 1.       Segmentasi memungkinkan peusahaaan untuk lebih fokus dalam mengalokasikan sumber daya 2.       Segmentasi merupakan dasar untuk menentukan komponen-komponen strategi. 3.       Segmentasi merupakan faktor kunci untuk mengalahkan pesaing, dengan memandang pasar yang unik dan cara yang berbeda dari yang dilakukan pesaing. Segmentasi pasar terdiri dari usaha untuk mengidentifikasi sebuah kelompok menjadi sebuah kelompok yang memiliki kesamaan. Dalam melakukan segmentasi pasar terdapat beberapa cara. Segmentasi dapat dilakukan berdasarkan geografis, demografis, psikografis dan perilaku yang dapat digunakan secara tersendiri atau gabungan. Secara garis besar, dasar-dasar segment

Tadabbur alam " Syaikh bela-Belu"

  Gambar I. Foto bersama setelah ziarah 22 Oktober 2017          Hari ini kami santri Ar-rasyid yang sedang melanjutkan studi di kota istimewa Yogyakarta, mengadakan kegiatan Tadabbur alam di Makam Syaikh bela-belu & damiaking, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tepatnya 22 Oktober 2017 hari Minggu. Satu pesan dari ukhty Siti Rahayu "tidak ada kata mantan santri". Ini adalah agenda Tadabbur alam yang keduanya dilaksanakan oleh Forum alumni Ar Rasyid yogyakarta, dimana sebelumnya sudah melaksanakan agenda sosial di daerah gunung kidul "yaitu santunan anak yatim", selanjutnya agenda Ziarah ke makam kyai Raden santri di daerah Magelang.untuk selanjutnya forum alumni Ar Rasyid yogyakarta akan mengadakan agenda Ziarah wali songo.             Sedikit cerita tentang Syaikh bela-belu, Menurut cerita tutur setempat syekh bela-belu adalah salah satu keturunan dari prabu Brawijaya terakhir. Ia mempunyai nama kecil Raden Jaka bandem. Pada awalnya Ra